PROFIL LULUSAN






Penyusun / Analis Peraturan Perundang – Undangan
Lulusan Magister Hukum yang inovatif dan berdaya saing dalam menerapkan ilmu untuk menganalisis masalah hukum yang terjadi di masyarakat kemudian menuangkannya dalam buah pikiran untuk dimasukkan baik sebagai dokumen hasil analisa maupun naskah akademik peraturan perundang – undangan. Penyusun / Analis Peraturan Perundang – Undangan ini dapat termasuk Jabatan Fungsional Analis Hukum Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Ahli Profesional Penyusun Peraturan Perundang – Undangan, dan Peneliti Mandiri.






Pengembang Ilmu Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan
Lulusan Program Magister Hukum dapat menjadi ahli dibidang Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan yang mampu memberikan sumbangsih pemikiran berupa kajian hukum terhadap berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lingkungan, serta menghasilkan pengembangan ilmu melalui karya penelitian yang mengandung kebaruan (novelty) sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan dapat dipublikasikan pada jurnal terakreditasi/bereputasi baik secara nasional maupun internasional. Pengembang Ilmu Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan dapat termasuk Dosen dan Peneliti serta Tenaga Ahli di bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan.


Praktisi Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan
Lulusan Program Magister Hukum diharapkan menjadi praktisi hukum ekonomi dan hukum lingkungan dengan berbagai skill yakni:
  • Complex Problem Solving yakni kemampuan memecahkan masalah yang asing dan belum  diketahui solusinya di dalam dunia nyata
  • Social Skill yakni kemampuan melakukan koordinasi, negosiasi, persuasi,  mentoring, dan kepekaan dalam memberikan bantuan hingga emotional  intelligence
  • Process Skill: yakni kemampuan yang terdiri dari active listening, logical thinking, dan monitoring self and the others
  • System Skill: yakni kemampuan untuk dapat melakukan judgement dan keputusan dengan pertimbangan cost-benefit serta kemampuan untuk  mengetahui bagaimana sebuah sistem dibuat dan dijalankan
  • Cognitive Abilities: yakni skill yang terdiri dari Cognitive Flexibility, Creativity, Logical Reasoning, Problem Sensitivity, Mathematical Reasoning, dan Visualization
Praktisi Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan dapat termasuk Kurator, Mediator, Konsultan AMDAL, Konsultan Kekayaan Intelektual, Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara, Dosen, Peneliti, dan lain – lain.