Penyusun / Analis Peraturan Perundang – Undangan Lulusan Magister Hukum yang inovatif dan berdaya saing dalam menerapkan ilmu untuk menganalisis masalah hukum yang terjadi di masyarakat kemudian menuangkannya dalam buah pikiran untuk dimasukkan baik sebagai dokumen hasil analisa maupun naskah akademik peraturan perundang – undangan. Penyusun / Analis Peraturan Perundang – Undangan ini dapat termasuk Jabatan Fungsional Analis Hukum Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Ahli Profesional Penyusun Peraturan Perundang – Undangan, dan Peneliti Mandiri. |
|
Pengembang Ilmu Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan Lulusan Program Magister Hukum dapat menjadi ahli dibidang Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan yang mampu memberikan sumbangsih pemikiran berupa kajian hukum terhadap berbagai permasalahan yang muncul sehubungan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lingkungan, serta menghasilkan pengembangan ilmu melalui karya penelitian yang mengandung kebaruan (novelty) sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan dapat dipublikasikan pada jurnal terakreditasi/bereputasi baik secara nasional maupun internasional. Pengembang Ilmu Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan dapat termasuk Dosen dan Peneliti serta Tenaga Ahli di bidang Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan. |
|
Praktisi Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan Lulusan Program Magister Hukum diharapkan menjadi praktisi hukum ekonomi dan hukum lingkungan dengan berbagai skill yakni:
Praktisi Hukum Ekonomi dan Hukum Lingkungan dapat termasuk Kurator, Mediator, Konsultan AMDAL, Konsultan Kekayaan Intelektual, Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara, Dosen, Peneliti, dan lain – lain. |
PROFIL LULUSAN
SEARCH
LATEST
5-latest-65px